Senin, 6 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Selidiki Kasus Dhana Kejagung Periksa Pimpinan Bank Swasta

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Selidiki Kasus Dhana Kejagung Periksa Pimpinan Bank Swasta
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tersangka korupsi di Kantor Pelayanan Pajak Daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, DW (memegang map biru)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, untuk menelusuri kekayaan tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (DW).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, M Adi Toegarisman saat dihubungi, Kamis, (12/04/2012), menuturkan bahwa yang memenuhi panggilan penyidik pagi ini hanyalah satu orang.

"Yang datang satu orang, yaitu Lidya," katanya.

Lidya sendiri merupakan salah seorang pimpinan dari Bank Swasta di Jakarta, yang diduga menjadi salah satu tempat penyimpanan uang Dhana.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Jampidsus, di gedung bundar, Kejaksaan Agung RI itu, diketahui sudah dilakukan sejak pagi ini.

Adi menambahkan, bahwa ia belum bisa menceritakan materi pemeriksaan, karena hal itu bisa mengganggi penyidikan yang dilakukan pihaknya.

Dhana sendiri diketahui memiliki setidaknya enam rekening, di sejumlah bank yang berbeda. Kejaksaan Agung menemukan disalah satu rekening tersebut, lalu lintasnya mencapai lebih dari Rp 97 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved