Mafia Pajak Jilid II
Selidiki Kasus Dhana Kejagung Periksa Pimpinan Bank Swasta
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, untuk menelusuri kekayaan tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (DW).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, M Adi Toegarisman saat dihubungi, Kamis, (12/04/2012), menuturkan bahwa yang memenuhi panggilan penyidik pagi ini hanyalah satu orang.
"Yang datang satu orang, yaitu Lidya," katanya.
Lidya sendiri merupakan salah seorang pimpinan dari Bank Swasta di Jakarta, yang diduga menjadi salah satu tempat penyimpanan uang Dhana.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Jampidsus, di gedung bundar, Kejaksaan Agung RI itu, diketahui sudah dilakukan sejak pagi ini.
Adi menambahkan, bahwa ia belum bisa menceritakan materi pemeriksaan, karena hal itu bisa mengganggi penyidikan yang dilakukan pihaknya.
Dhana sendiri diketahui memiliki setidaknya enam rekening, di sejumlah bank yang berbeda. Kejaksaan Agung menemukan disalah satu rekening tersebut, lalu lintasnya mencapai lebih dari Rp 97 miliar.