Korupsi Alat Kesehatan
Mabes Polri: Siti Fadillah Bisa Jadi Tersangka
Mabes Polri masih terus menggali kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri masih terus menggali kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (Baperstok) tahun 2005. Bahkan tidak menutup kemungkinan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari terseret menjadi tersangka.
"Kami sedang menunggu dari hasil persidangan nantinya. Berdasarkan keterangan saksi yang ada dan bila telah digelarkan, apakah ibu Siti Fadillah memenuhi unsur untuk ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak, jadi masih diklarifikasi," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2012).
Namun, tentu saja Polri tidak semudah itu untuk menetapkannya sebagai terangka, tentu penyidik harus melihat peranan Siti Fadillah dalam proyek yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,1 miliar tersebut.
"Kita harus lihat peranannya sebagai Menkes, apakah dalam penunjukan langsung ini terlibat atau tidak," ujar Saud.
Mabes Polri tidak akan pandang bulu, melihat jabatan Siti Fadillas sebagai Dewan Pertimbangan Presiden saat ini. Bila sudah cukup unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya tidak akan segan-segan lagi.
"Mau dimanapun dia bekerja tidak ada pengaruhnya untuk kita. Kita profesional saja. Apa yang muncul di persidangan itu kita jadikan masukan saja," ungkapnya.
Dalam kasus ini Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka yaitu MH selaku pejabat pembuat komitmen, HS selaku ketua panitia pengadaan barang, MN selaku direktur operasional PT I sebagai penyedia barang atau pemenang lelang, MS selaku dirut PT MN sebagai sub kontraktor.
Kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,1 miliar tersebut kini sudah disidangkan di pengadilan, lantaran sudah dilakukan pelimpahan tahap II kepada kejaksaan pada Desember 2011.