Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK

KPK Geledah Kantor PP Persero Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap pembahasan peraturan daerah (Perda) pelaksanaan PON tahun 2012

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Geledah Kantor PP Persero Riau
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Pekanbaru, Rabu (4/4/2012). Sebelumnya KPK juga memeriksa tujuh anggota DPRD Riau terkait dugaan menerima suap dalam pembahasan Ranperda tentang persiapan PON 2012 di Riau. (Tribun Pekanbaru/THEO RIZKY)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap pembahasan peraturan daerah (Perda) pelaksanaan PON tahun 2012 di Provinsi Riau. Karenanya, sejak siang tadi para penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD, Riau.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan selain penggeledahan di kantor DPRD Riau, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

"Saat ini di kedua dua tempat masih berlangsung penggeledahan," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis(5/4/2012).

Mengenai hasil penggeledahannya, Johan sendiri mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Yang pasti kata Johan, pihaknya akan terus mencari bukti keterlibatan Anggota DPRD Riau dan pihak lainnya.

Sebelumnya, para penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Riau pada Rabu (4/4/2012) kemarin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved