Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK
KPK Geledah Kantor PP Persero Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap pembahasan peraturan daerah (Perda) pelaksanaan PON tahun 2012

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap pembahasan peraturan daerah (Perda) pelaksanaan PON tahun 2012 di Provinsi Riau. Karenanya, sejak siang tadi para penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD, Riau.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan selain penggeledahan di kantor DPRD Riau, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.
"Saat ini di kedua dua tempat masih berlangsung penggeledahan," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis(5/4/2012).
Mengenai hasil penggeledahannya, Johan sendiri mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Yang pasti kata Johan, pihaknya akan terus mencari bukti keterlibatan Anggota DPRD Riau dan pihak lainnya.
Sebelumnya, para penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Riau pada Rabu (4/4/2012) kemarin.