Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK

KPK Juga Sita Uang Rp900 Juta, Diduga Untuk Suap

KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 900 juta.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Juga Sita Uang Rp900 Juta, Diduga Untuk Suap
dok.tribunnews
KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menangkap tujuh orang anggota DPRD Riau dan 2 pegawai Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) yang diduga sedang menerima uang suap, KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 900 juta.

"Sudah diamankan barang bukti Rp. 900 Juta,"  ujar sumber di KPK, Selasa(3/4/2012).

Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, sejumlah anggota DPRD tersebut berasal dari Komisi D DPRD Riau yang membidangi pembangunan. Kasus ini berhubungan dengan pembahasan peraturan daerah untuk persiapan PON.

Sejumlah anggota DPRD Riau tersebut berasal dari berbagai Partai. Diantaranya yakni AA dan RS dari Partai Amanat Nasional (PAN), MFA dari Partai Golkar, II dari PKS, MD dari PKB, dan TM dari Partai Demokrat TA dari PDIP.

Kini semuanya tengah menjalani pemeriksaan di Polda Riau. Selain itu, KPK juga telah mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku penyuapnya dari pihak swasta.

Sementara itu, seorang anggota DPRD Riau dari Fraksi Gabungan, Ramli FE, ketika dikonfirmasi, mengatakan adanya penyidik KPK yang turun ke DPRD Riau Selasa siang tadi.

"Katanya KPK datang ke dewan. Tapi pastinya saya kurang tahu juga. Sebab, setelah selesai acara di dewan tadi saya pulang," katanya.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen juga membenarkan adanya pengkapan tersebut. Namun, Zulkarnaen belum dapat menjelaskan terlalu detail terkait apa dan berapa jumlah yang tertangkap oleh petugas KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved