Sidang Nazaruddin
Hasyim Bungkam Soal Laporan Bathoegana ke Polda
Usai bersaksi, Muhajidin Nur Hasyim, selaku saksi yang meringankan terhadap Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Wisma Atlet, Nazaruddin bungkam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai bersaksi, Muhajidin Nur Hasyim, selaku saksi yang meringankan terhadap Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Wisma Atlet, Nazaruddin bungkam ketika ditanyai wartawan mengenai pelaporan politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana ke Polda Metro terhadap dirinya.
"Terimakasih ya mas," hanya kalimat itu yang terlontar dari mulut Hasyim menjawab pertanyaan para wartawan yang sudah menghadangnya di depan lift gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana melaporkan kasus perusakan ruangannya di Gedung Nusantara I DPR, ruang 0905, lantai 9, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.
"Pelapornya, sekretarisnya (Sutan), Melky Dedi Iskandar. Dilaporkan semalam sekira pukul 19.00 WIB," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012).
Dalam surat laporan polisi nomor 718/II/2012/ PMJ/ Ditreskrimum yang menjadi terlapor Hasyim dan Akbar Hanafi. Rikwanto mengaku tidak mengetahui latar belakang terlapor.