Mafia Pajak Jilid II
Dhana Akui Dua Perusahaan yang Dia Tangani
Dihadapan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Dhana Widyatmika menyebutkan dua nama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dihadapan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Dhana Widyatmika menyebutkan dua nama perusahaan yang pernah ia tangani sebagai pegawai Ditjen Pajak.
Salah seorang pengacara Dhana, Reza Dwijanto, kepada wartawan, Jumat (03/02/2012), disela-sela pemeriksaan Dhana menuturkan bahwa penyidik menyodorkan dua nama perusahaan, dan diakui oleh Dhana.
"Tapi itu perusahaan tidak besar, jadi saya kurang bisa begitu mengingat," kata Reza yang ikut mendampingi pemeriksaan.
Menurut Reza, salah satu perusahaan yang disebutkan pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta itu adalah perusahaan yang bergerak dibidang angkutan, dan perusahaan tersebut berada di Jakarta.
Saat ditanya mengenai dugaan penggelapan pajak oleh dua perusahaan tersebut, Reza menampiknya.
"(Hal tersebut) Masih dalam penyelidikan," tandasnya.
Sepanjang karirnya sebagai pegawai Ditjen Pajak, Reza menegaskan bahwa Dhana menjabat sebagai Account Representative, di kantor Pajak di wilayah Jakarta.
Dalam sebuah kesempatan informal, Reza mengatakan bahwa Dhana sempat ditanya apakah masih ingat perusahaan-perusahaan yang pernah ditangani, dan kliennya menjawab tidak begitu ingat.