Pembatasan subsidi BBM
BBM Naik Presiden Jangan Seperti Sinterklas
Gaji pejabat negara diusulkan dipotong hingga 15 persen jika pemerintah menaikkan BBM bersubsidi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaji pejabat negara diusulkan dipotong hingga 15 persen jika pemerintah jadi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini untuk mengurangi beban pengeluaran APBN.
"Untuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah harus mengambil langkah sistematis. Bagi para penyelenggara negara, mulai dari anggota DPR sampai dengan presiden," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Syarifuddin, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/3/2012).
Lukman yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu, meminta para pejabat negara memiliki kesadaran diri,pemotongan gaji bentuk sumbangsih mengurangi beban pengeluaran APBN, khususnya di sekotr belanja pegawai.
"Potongan gaji 10 persen sampai 15 persen jumlahnya tidak terlalu signifikan. Tapi, kalau jumlah itu diakumulasikan, saya pikir jumlah tersebut punya pengaruh yang cukup bagi APBN, termasuk juga untuk menunjukkan kepada masyarakat bawah bahwa ada empati pada penyelenggara kita terhadap kondisi yang kian sulit bagi masyarakat bawah menghadapi realitas kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Lukman berharap kompensasi yang diberikan akibat kenaikan BBM itu harus merupakan kompensasi secara sistematis dan bukan untuk solusi sesaat seperti cara 'Sinterlas'. "Karena dengan memberikan BLT, seperti Sinterklas, yang hanya sementara tanpa ada solusi kompensasi berkelanjutan di masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi pada kenaikan BBM sebelumnya adalah cara yang tidak tepat. Sebab, BLT sangat rawan penyelewengan dan ada tendensi politis yang sangat kuat. Selain itu, BLT juga tidak mendidik masyarakat, karena hanya menjadikan mental rakyat untuk tetap miskin. "Karena kalau tidak miskin, maka tidak mendapat BLT. Maka, demi BLT banyak rakyat yang pura-pura miskin," tuturnya.
Ia lebih mendorong agar kompensasi dampak kenaikan BBM itu didorong untuk peningkatan infrastruktur di bidang pendidikan, kesehatan, transportasi. "Itu merupakan kompensasi yang berkelanjutan," tandasnya.
Lukman menyatakan partainya akan mematangkan usulan ini untuk selanjutnya dibahas dengan partai-partai koalisi pemerintah.