Jaksa Penerima Suap Dibacok
Pengacara Bantah Pembacokkan Karena Kelalaian Keamanan
Pengacara Jaksa Sistoyo, Firman Wijaya membantah jika insiden pembacokkan yang dialami kliennya merupakan sebuah kelalaian petugas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Jaksa Sistoyo, Firman Wijaya membantah jika insiden pembacokkan yang dialami kliennya merupakan sebuah kelalaian petugas keamanan. Tetapi, Firman mengatakan itu merupakan sebuah kesengajaan.
Pasalnya, insiden tersebut, ujarnya, memiliki rangkaian peristiwa dari sebelum pembacokkan.
"Ini terkesan sudah terdesign. Kalau lalai pasti cukup sekali. Kan sebelum ini terjadi pada persidangan sebelumnya, juga klien saya diserang sejumlah orang tak dikenal sampai dia (Sistoyo) di evakuasi," terangnya kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Kendati demikian, dirinya tidak ingin terlalu dini menyimpulkan siapa oknum di balik tragedi tersebut. Yang jelas, sambungnya, ini sudah pasti ada kaitannya dengan sebuah kesaksian Sistoyo yang berencana untuk mengungkap kasus yang menderanya saat ini.
"Kami yakin ada rangkaian yang sistematis di balik itu semua," duganya.
Seperti diberitakan, seusai menjalani sidang, Jaksa Sistoyo diserang dan dibacok seorang warga bernama Deddy dengan sebuah golok kecil di lantai 2 Ruang Sidang Utama Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu kemarin. Akibatya, Sistoyo mengalami luka parah pada bagian kening dan mendapat 8 jahitan.
Oleh karena takut berlajut peristiwa tersebut, Sistoyo melalui Firman pengacaranya melayang surat permohonan kepada KPK untuk memindahkan sidang perkaranya dari Pengadilan Tipikor Bandung ke Jakarta.