Sidang Nazaruddin
Saksi Bawa Kabur 9 Tas Uang Saat Digerebek KPK
Hidayat, saksi dari kubu terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, mengatakan sempat membawa sembilan tas berisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hidayat, saksi dari kubu terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, mengatakan sempat membawa sembilan tas berisi uang dan dokumen dari Permai Group saat kantor perusahaan itu gerebek petugas KPK pada 21 April 2011 lalu.
"Saya jaga di bawah bersama driver yang lain. Yulianis melempar sembilan tas dari lantai atas," beber Hidayat.
Menurut Hidayat, dirinya adalah sopir dari Yulianis. Setahunya, Yulianis adalah bos bersama Anas Urbaningrum dan Hasyim.
Menurut pria yang akrab dipanggil Dayat itu, mulanya ditelepon Yulianis dan diperintahkan untuk merapat ke Permai Group pada malam hari penggerebekkan KPK itu. Ia pun datang bersama sopir lainnya.
Dari bagian jendela kantor lantai 7, sembilan tas hitam berisi uang itu dilempar Yulianis.
"Pertama posisi mobil Yulianis Nissan X Trial parkir, orang-orang KPK masuk dan gerebek. Yulianis keluar. Tapi, pada saat itu tas-tas itu sudah keluar. Saat itu saya cuma pakai celana pendek dan kaos seperti warga yang tinggal di belakang situ," jelasnya.
Setelah mendapatkan tas-tas itu, Dayat mengaku pergi ke sebuah ruko yang lokasinya tak jauh dari Permai Group. Bersama rekannya, Dayat mengaku harus bergadang untuk menjaga uang sebanyak itu di dalam ruko.
Keesokon harinya, Dayat mengaku kembali ditelepon oleh Yulianis dan diperintahkan membawa sembilan tas itu ke rumah Yulianis di kawasan Cikunir, Bekasi, Jawa Barat.
Ia mengaku melihat isi kesembilan tas itu saat Yulianis membuka di rumahnya. "Dibuka isinya uang. Nilai nominalnya dia sebutkan Rp 8 miliaran," ujarnya.
Ia menambahkan, selain uang, kesembilan tas itu juga berisi sejumlah cek.