Sidang Nazaruddin
KPK Harap Angie-Rosa Berikan Info yang Belum Terungkap
Sidang lanjutan terdakwa dugaan kasus wisma atlet, M Nazaruddin, kembali digelar, Rabu (29/2/2012) pagi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa dugaan kasus wisma atlet, M Nazaruddin, kembali digelar, Rabu (29/2/2012) pagi di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Majelis hakim akan menghadirkan anggota Komisi X DPR, Angelina Sondakh dan Mantan Petinggi PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang untuk diambil kesaksiannya secara bersamaan.
Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap keduanya dapat memberikan informasi yang belum terungkap selama ini.
"Tentunya, kami berharap itu, keduanya beri info yang selama ini belum disampaikan ke KPK seperti siapa yang inisiatif BlackBerry Messenge (BBM) lebih dulu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Seperti diketahui sebelumnya, di antara kedua saksi itu sangat berbeda pernyataan di hadapan majelis. Terlebih, mengenai isi percakapan dan inisiatif komunikasi yang telah didapat KPK melalui via BBM.
Saat ini, Angelina telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama. Sementara, Rosa telah lebih dahulu divonis pengadilan tipikor lantaran terbukti melakukan suap pada ini.(*)