Sidang Nazaruddin
Angelina Gagal Dikonfrontir, Rosa Sakit Pinggang
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta menetapkan agar JPU menghadirkan saksi Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manullang untuk terdakwa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta menetapkan agar JPU menghadirkan saksi Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manullang untuk terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/2/2012). Namun, sayangnya, hal ini batal dilaksanakan, lantaran Rosa mengaku sakit dan tidak dapat hadir di pengadilan.
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar mengatakan ketidakhadiran Rosa dilatarbelakangi oleh kondisi Rosa yang tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan.
"Rosa sakit demam dan pinggangnya sakit. Ada bukti surat dari dokter Rutan," terang Lili saat dihubungi wartawan, Rabu (29/2/2012).
Dalam kesempatan yang sama, Lili juga mempertanyakan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak bisa menyerahkan bukti surat sakit Rosa dari dokter rutan saat persidangan pagi tadi. Padahal, ungkapnya, surat dokter itu memang benar adanya.
"Mungkin JPU belum menyerahkan, tapi rujukan dokter sudah ada. Kalau sakit, kan dia (Rosa) di bawah tanggung jawab dokter Rutan," imbuhnya.
Di lain pihak, Angelina Sondakh telah memenuhi panggilan pengadilan. Dirinya datang bersama adik iparnya Mujie Massaid ke Pengadilan Tipikor sejak pukul 08.15 WIB pagi tadi. Namun, karena Rosa tidak dapat hadir, Angie berhak untuk tidak memberikan kesaksian yang berlama-lama pada kesaksian keduanya untuk Nazaruddin.