Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK Kirim Dokter Cek Kebenaran Sakit Ali Mudhori
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim seorang dokter untuk mengecek kebenaran seorang saksinya,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim seorang dokter untuk mengecek kebenaran seorang saksinya, Ali Mudhori, dikabarkan tengah sakit.
Sebab, Ali Mudhori untuk kali ketiga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk terdakwa kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang transmigrasi, Sekretaris Dirjen P2KT, I Nyoman Suisnaya, dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Dadong Irbarelawan, di Kemennakertrans, di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Senin (27/2/2012).
"Kami akan bawa dokter. Akan kami cek dulu kesehatan yang bersangkutan," kata Ketua Tim JPU untuk terdakwa Dadong Irbarelawan, M Rum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Sebelumnya, pihak jaksa mendapat kabar dari anggota DPR RI dari PKB, Siti Masyitoh, bahwa suaminya itu tidak bisa hadir ke persidangan dengan alasan tengah sakit dan dirawat di Rumah Sakit Premier, Surabaya, Jawa Timur. Namun, pihak jaksa tak mempercayai begitu saja, karena sebelumnya Ali Mudhori sempat ingkar janji untuk hadir ke persidangan kedua terdakwa.
Menurut anggota tim JPU, jaksa Jaya, kesaksian Ali Mudhori diperlukan untuk mengungkap keterlibatan Muhaimin dalam kasus ini. "Sebenarnya, kesaksian Ali Mudhori penting untuk membuktikan keterlibatan Muhaimin. Apa bener namanya dicatut atau tidak," ujarnya.
Lebih dari itu, kata jaksa Jaya, fakta yang terungkap dari keterangan Ali Mudhori dan dr Dani bisa menjadi alat bukti untuk menetapkan tersangka baru, yakni sang aktor intelektualnya.
"Penting untuk membongkar aktor intelektual dalam kasus ini, membongkar ada tidaknya tersangka lain," tandasnya.