Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Ali Mudhori Ungkapkan Tamsil Siap Bantu Proyek PPID

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung siap mengamankan anggaran

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ali Mudhori, mantan anggota Tim Asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) mengatakan, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung siap mengamankan anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kemennakertrans yang dianggarkan di APBN Perubahan 2011.

Demikian dikatakan Ali saat memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa kasus suap alokasi dana PPID Transmigrasi Kemennakertrans, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT, Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/2/2012) malam.

Mulanya, Ali mengaku  memperkenalkan dan memfasilitasi pertemuan antara Sindhu Malik Pribadi dan Iskandar Pasojo alias Acos dengan Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertrans, Djoko Sidik Pramono, di ruang kerja Djoko, pada Maret 2011. Kepada Djoko, Ali mengatakan bahwa Sindu Malik dan Acos adalah utusan Tamsil, namun tidak dipercayai. "Saya katakan, kedua orang ini utusan Tamsil Limrung. Mereka menjelaskan mampu menyelesaikan masalah-masalah anggaran. Waktu itu Pak Djoko tak percaya," ujarnya.

Ali mengaku mengenal Tamsil saat sama-sama duduk sebagai anggota DPR periode 2004-2009. Ia mengelak mengetahui posisi terakhir Tamsil adalah anggota Banggar DPR.

Namun, ia mengakui setelah pertemuan di ruang kerka Djoko, kembali mempertemukan Sindu Malik, Acos, Djoko dengan Tamsil di Hotel Crown Jakarta, untuk menguatkan bahwa kedua orang itu adalah utusan Tamsil. "Djoko Sidik menyampaikan memang ada masalah serius untuk anggaran transmigrasi. Karena transmigrasi ini butuh anggaran untuk membangun KTM. Selama ini sudah ke Komisi IX, tapi belum ada peningkatan. Lalu disampaikan ke Pak Tamsil, katanya akan diupayakan ke teman-teman di Banggar," tutur Ali.

Setelah pertemuan di Hotel Crown itu, Ali mengaku diminta oleh Djoko selaku Dirjen untuk menyediakan data-data pendukung untuk proyek tersebut. "Keesokan harinya kami diminta datang lagi ke ruang Pak Djoko. Di sana kami diminta data-data pendukung untuk usulan. Di sana ada Pak Djoko, Pak Endang, ada Direkturnya, ada Sesditjen," jelasnya.

Ia mengaku mengikuti sejumlah pertemuan lainnya. Namun, ia mengelak jika hal yang tengah "diupayakannya" itu adalah terkait proyek alokasi dana PPID.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved