Jumat, 3 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Dhana Sering Bagi-bagi Sumbangan dan THR

Tersangka kasus dugan penggelapan pajak Dhana Widyatmika (DW) diketahui sering memberikan sumbangan kepada petugas kompleks.

zoom-inlihat foto Dhana Sering Bagi-bagi Sumbangan dan THR
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Rumah tersangka penggelapan pajak dengan inisial DW, di daerah Jl Elang Indopira Blok A7 No 15, Kel Cipinang Melayu, Kec Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (25/2/2012). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Triubunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugan penggelapan pajak Dhana Widyatmika (DW) diketahui sering memberikan sumbangan kepada petugas kompleks. Ia pun juga rajin memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada satpam dan tukang sampah.

Hal itu dikatakan Ketua RT 04/08 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar,  Suwardjianto.

"Dia sering kasih sumbangan ke satpam untuk tiap bulan dan THR," kata Suwardjianto ketika ditemui di kediamannya, Minggu (26/2/2012).

Semenjak DW ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung, Suwardjianto mengaku belum berkomunikasi dengan mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut dan keluarganya.

"Belum ada pembicaraan apapun. Sampai sekarang belum ada komunikasi dengan keluarga Pak Dhana," imbuhnya.

Suwardjianto mengaku kaget atas penetapan Dhana menjadi tersangka. Ia pun tidak mengetahui apakah Dhana memang memiliki kekayaan fantastis yang diduga mencapai Rp 60 miliar.

"Kami tidak tahu. Mungkin orangtuanya punya warisan dimana-mana, saya juga enggak tahu," imbuhnya.

Ketika ditanya kasus yang menjerat Dhana, Suwardjianto enggan berkomentar banyak. "Masalahnya kami sebagai masyarakat awam, Pak Dhana bidang pelayanan yang semuanya menimbulkan adanya kesempatan antara yang dilayani dan melayani. Tinggal pribadi masing-masing saja," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved