Mafia Pajak Jilid II
Ditjen Pajak: Penggelapan Pajak DA Bukan Terkait Institusi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai dugaan penggelapan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai dugaan penggelapan pajak oleh oknum DJP, berinisial DA.
Demikian pula dengan suaminya yang dulu bekerja di DJP berinisial DW. Namun saat ini, DW telah pindah bekerja ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta sejak 2 Januari 2012.
Untuk diketahui, DA adalah pegawai di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak.
Berdasarkan kabar, DA terbelit kasus ini bersama suaminya DW yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kantor Besar Gambir (Large Tax Office).
"Yang kami tahu, persoalannya bukan DA tetapi DW. DW itu adalah suaminya DA. DW itu statusnya bukan pegawai dirjen pajak sejak Januari 2012. Dia pindah ke Pemda DKI. Nah, istrinya adalah DA yang kebetulan pegawai Dirjen Pajak," demikian Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Dedi Rudaedi kepada wartawan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Ditegaskannya, bahwa kasus ini bukan masalah tugas pokok fungsi Direktorat Jenderal Pajak. Tapi masalah pribadi.
"Artinya urusannya bukan ke tugas pokok dia sebagai orang pajak tapi terhadap masalah DW-nya," jelas Dedi.
Ia juga mengatakan pada saat petugas penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung datang ke DJP, hanya berbicara dengan DA. "Tidak dengan tugas pokok Ditjen Pajak," kata Dedi lagi.
Masalah yang diduga melibatkan DA dan DW, Dedi mengaku, pihaknya pun belum memperoleh info lengkap.
Namun, Dedi menjamin bahwa Ditjen Pajak tetap memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu singkat.
"Kalau ada oknum (terlibat), maka tiada ampun. Kita akan selesaikan secara hukum," jelasnya.
"Jangan dikaitkan seolah-olah ini institusi. Ditjen Pajak akan selalu kooperatif dengan aparat penegak hukum," pungkasnya.