Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

KPK Lebih Percaya Rosa Dibanding Andi Mallarangeng dan Angie

Dari perbedaan keterangan Muhammad Nazaruddin, ketua Komisi X Mahyudin, anggotanya Angelina Sondakh (Angie), dan Menpora Andi Mallarangeng,

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Lebih Percaya Rosa Dibanding Andi Mallarangeng dan Angie
tribunnews.com/dany permana
Menpora Andi Mallarangeng saat bersaksi pada sidang Nazaruddin, terdakwa korupsi Wisma Atlet di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/2/2012)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari perbedaan keterangan Muhammad Nazaruddin, ketua Komisi X Mahyudin, anggotanya Angelina Sondakh (Angie), dan Menpora Andi Mallarangeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih mempercayai kesaksian bekas anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa).

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Menurut Bambang, dasar dari pernyataannya itu telah tertuang dalam surat dakwaan Nazarruddin dan dijadikan dasar bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyampaikan tuntutan kepada Nazaruddin.

"Kami percaya pada kesaksian Rosa," kata Bambang.

Bambang mengajak publik untuk memperhatikan semua hal yang dikatakan keempat orang itu di dalam persidangan, bahwa mereka memiliki pengakuan yang berbeda satu dan yang lainnya. Satu contoh perbedaan pengakuan keempat orang itu adalah soal pertemuan di kantor Kemenpora pada Januari 2010 lalu.

"Kalau berbeda satu yang lainnya, maka kemudian 'kan ada pertanyaan, sebenarnya siapa yang benar terhadap proses itu. Itu menarik. Misal soal pertemuan. Yang satu mengatakan ada pertemuan, yang satu mengatakan ada pertemuan tapi tidak membahas (proyek) Wisma Atlet, yang satu (mengatakan) ada pertemuan dan membahas (proyek) Wisma Atlet," ujarnya.

Jadi, KPK tidak mempercayai keterangan saksi Andi Mallarangeng? "Kami percaya pada saksi Rosa," tegas Bambang.

Bambang menambahkan, proses persidangan Nazaruddin telah mendekati proses penuntutan dari jaksa. Dan wacana konfrontasi kelima orang itu sulit dilakukan mengingat harus ada persetujuan majelis hakim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved