Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Penasihat Hukum Minta Maaf Tuding Hakim Berpihak ke Angie

Tim penasihat hukum terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin meminta maaf kepada majelis hakim karena telah menuding

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Penasihat Hukum Minta Maaf Tuding Hakim Berpihak ke Angie
Tribunnews.com/ismanto
Hotman Paris Hutapea

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin meminta maaf kepada majelis hakim karena telah menuding memihak Angelina Sondakh.

Demikian dikatakan anggota tim penasihat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, dalam persidangan Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Kejadian itu bermula saat Hotman mendesak majelis hakim untuk segera memutuskan pengajuannya soal konfrontasi keterangan saksi bekas anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) dan anggota DPR Angelina Sondakh (Angie).

Ketua majelis hakim, Dharnawati Ningsih menjawab akan merapatkan terlebih dahulu pengajuan tersebut. Namun, ia pun menegaskan bahwa jika ada konfrontasi itu, maka harus seputar percakapan via BlackBerry Messenger (BBM) antara kedua saksi itu.

Jawaban ketua hakim itu langsung ditimpali dengan pernyataan tudingan majelis hakim melakukan keberpihakan kepada Angie. Sontak hakim Dharnawati langsung membantah dengan tegas tudingan itu.

"Tidak bisa. Banyak hal di luar itu. Seluruh bangsa Indonesia tahu itu (percakapan BBM) itu. Kenapa majelis hakim memihak kepada Angie," kata Hotman dengan nada tinggi.

Hotman tetap "berkoar" dengan emosi saat majelis hakim beranjak dari tempat duduknya sesaat sidang di-skors untuk rapat pengambilan keputusan atas permohonan konfrontasi kedua saksi itu. "Ini masyarakat Indonesia bisa marah kalau tahu begitu," katanya.

Sesaat sidang dibuka kembali dan hakim Dharnawati akan menyampaikan hasil rapatnya, Hotman langsung mendahului angkat bicara dan menyampaikan permintaan maaf atas ucapan dirinya sebelumnya. "Kami mohon maaf atas kalimat tadi majelis hakim," kata Hotman.

Mendengar itu, hakim Dharnawati langsung memberikan penegasan tidak adanya keberpihakan darinya terhadap pihak-pihak yang berperkara di persidangan itu.

Ia pun mengingatkan agar penasihat hukum tidak lagi mengulangi dengan menuding seperti itu. Karena hal yang sama sempat dilakukan Hotman dan anggota tim penasihat hukum Nazaruddin lainnya pada persidangan-persidangan sebelumnya.

"Kami minta saudara penasihat hukum untuk menyampaikan dengan santun dan beretika. Dan majelis tidak ada keberpihakan. Itu merupakan kalimat yang perlu saudara perbaiki. Karena sidang ini adalah sidang terbuka untuk umum," tegas hakim Dharnawati.

Akhirnya, Dharnawati memutuskan mengabulkan permintaan kubu Nazaruddin dan memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Rosa dan Angie untuk dilakukan konfrontasi keterangan pada persidangan Rabu (29/2/2012) depan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved