Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK Tak Ambil Pusing soal Rencana Muhaimin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing soal rencana Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing soal rencana Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans), Muhaimin Iskandar, yang berencana memperkarakan sejumlah orang yang telah mencatut namanya dalam kasus dugaan suap PPIDT.
Pasalnya, itu merupakan hak dari Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu yang merasa telah tercemar namanya.
"Itu haknyaknya Muhaimin, ya dia boleh-boleh saja berbicara itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Pun, KPK, lanjut Johan, tidak mempermasalahkan terkait kesaksian Muhaimin yang dengan tegas mebantah adanya keterlibatan namanya dalam kasus tersebut saat bersaksi di pengadilan Tipikor, Senin (20/2/2012) kemarin.
Yang pasti, perkara yang tenar dengan sebutan 'suap duren' itu belum selesai sepenuhnya. "Yang pasti kan proses persidangannya belum selesai. Kita lihat saja nanti bagaimana akhirnya," tegas Johan.
Diberitakan sebelumnya, Muhaimin Iskandar mengaku jika nama baiknya tercemar oleh pihak-pihak yang kerap mencatut namannya untuk meminta komitmen fee pada proyek Program Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Ketum PKB ini pun berencana melaporkan pihak pihak tersebut ke pihak penegak hukum.
Dikatakan Muhaimin, dari beberapa orang yang mencatut namanya, yang paling ngawur adalah Dani Nawawi, yang sebelumnya mengaku sebagai Staf Khusus Presiden di era Presiden Abdurahman Wahid.
"Setelah mendengar dan membaca pemberitaan, nama-nama yang menyebut saya, meminta THR (Tunjangan Hari Raya) atas nama Menteri, yakni, Fauzi, Ali Mudhori, Sindu Malik, Iskandar Prasojo, yang paling parah Dani Nawawi," ucap Muhaimin, saat bersaksi untuk terdakwa Dadong Irabelawan, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/2/2012).
Pria yang akrab disapa cak Imin ini pun akan melaporkan pihak-pihak yang pernah mencatut namanya tersebut. Namun setelah anggota majelis hakim Anwar bertanya kapan laporan tersebut akan dilakukan, cak Imin pun mengungkapkan jika laporan tersebut akan dilakukan setelah persidangan perkara PPIDT ini rampung. "Kami akan menunggu perkembangan persidangan mereka yang memanfaatkan negatif nama baik kami," katanya.
Cak Imin pun menegaskan jika dirinya tidak pernah bertemu dan menjalin hubungan dengan orang orang tersebut. "Apalagi sampai saya memberikan arahan," tegasnya.
Cak Imin pun ngaku baru tahu soal kasus yang menjerat dua anak buahnya setelah kasusnya terungkap dan diberitakan oleh media. "Saya sebetulnya baru tahu PPID sejak peristiwa ini terjadi, pada akhir Agustus, sebelumnya saya tidak tahu," tandasnya.(*)