Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Menteri Muhaimin Sangkal Minta Fee 8 Persen dari Rosa

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans), Muhaimin Iskandar, membantah pernah bertemu dengan Direktur Marketing perusahaan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Menteri Muhaimin Sangkal Minta Fee 8 Persen dari Rosa
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Mennaketrans Muhaimin Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans), Muhaimin Iskandar, membantah pernah bertemu dengan Direktur Marketing perusahaan Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa), di rumah dinasnya, Widya Chandra, Jakarta, pada pertengahan 2010.

Ia pun membantah pernah meminta jatah fee 8 persen dari nilai proyek Rp 180 miliar pengadaan BLKI dalam pertemuan tersebut.

Demikian diakatakan Muhaimin seusai menjadi saksi kasus korupsi alokasi dana proyek PPID di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Senin (20/2/2012).

Muhaimin justru mengatakan bahwa sebenarnya proyek itu tidak pernah ada. Tidak ada proyek itu. "Saya tidak kenal (Rosa). Tidak pernah (minta fee 8 persen ke Rosa/red)," kata Muhaimin dengan kawalan ketat sejumlah pengawalnya.

Saat diminta konfirmasinya perihal ini, tak banyak jawaban yang disampaikan sang menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Ia langsung dikawal menuju mobilnya, Alphard hitam bernomor polisi B1039 SFT.

Minggu (19/2/2012) kemarin, Achmad Rifai, selaku pengacara Rosa mengungkap apa yang telah disampaikan kliennya itu.

Menurut Rifai, Rosa mengakui pernah menemui seorang menteri dan merupakan petinggi partai politik di rumah dinasnya pada pertengahan 2010 lalu. Di rumah dinasnya, sang menteri meminta fee sebesar 8 persen untuk dua proyek senilai Rp 180 miliar agar Permai Group mendapatkan proyek di kementeriannya.

Rifai enggan menginformasikan tentang identitas si menteri yang dimaksud. Namun, ia mengakui bahwa menteri yang dimaksud hadir sebagai saksi perkara korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada pekan ini.

Di sisi lain, ia menyatakan satu kasus yang diketahui Rosa dan belum tersentuh KPK adalah kasus proyek pengadaan Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Tramsmigrasi (Kemennakertrans). Adapun menterinya saat itu adalah Muhaimin Iskandar.

Pada pekan ini, ada dua menteri yang dijadwalkan bersaksi untuk perkara korupsi dan menjerat anak buahnya, yakni Mennakertrans Muhaimin Iskandar dan Menpora Andi Mallarangeng. Andi Mallarangeng diagendakan bersaksi untuk terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, pada Rabu (22/2) mendatang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved