Sidang Nazaruddin
Rabu Andi Mallarangeng Dipanggil ke Sidang Nazaruddin
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Menpora, Andi Mallarangeng, dan Sekjen DPR RI, Nining
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Menpora, Andi Mallarangeng, dan Sekjen DPR RI, Nining Indrasaleh, sebagai saksi untuk persidangan terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Kedua pejabat publik itu akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Rabu (22/2/2012) mendatang.
Demikian disampaikan anggota Tim JPU, Edi Hartoyo, dalam persidangan Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2/2012). "Rabu (22/2), kami akan menghadirkan Andi Mallarangeng dan Nining Indrasaleh," kata jaksa Edi.
Selain Menpora dan Sekjen DPR, JPU juga akan menghadirkan dua saksi lainnya, yakni pengusaha Paul Iwo dan staf dari PT Duta Graha Indah, Wawan Karmawan.
Tim penasihat hukum Nazaruddin setuju jika sidang lanjutan digelar pada Rabu depan. "Sidang ditunda sampai Rabu (22/2) pekan depan, pukul 08.00 WIB, untuk mendengarkan keterangan empat orang saksi," kata Dharmawati sebelum menutup persidangan.
Sebagaimana diberitakan, Nazaruddin selaku anggota DPR dari Partai Demokrat periode 2009-2014, didakwa menerima pelicin atau fee sebesar Rp 4,6 miliar melalui Permai Group, atas upayanya mengawal pemenangan proyek Wisma Atlet ke tangan PT Duta Graha Indah (DGI).
Muhammad El Idris selaku Manajer Marketing PT DGI, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang selaku anak buah Nazaruddin, dan Wafid Muharram selaku anak buah Andi Mallarangeng, dibekuk petugas KPK pada 21 April 2011 lalu, seusai transaksi uang pelicin miliaran rupiah tersebut. Ketiganya telah divonis terbukti bersalah dan dihukum pidana penjara.
Keterangan Andi Mallarangeng diperlukan mengingat proyek Wisma Atlet berada dalam tanggung jawab kementeriannya. Apalagi, Andi Mallarangeng, Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Wafid, sempat melakukan pertemuan di ruangannya sekitar tiga bulan sebelum pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet di DPR.