Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Nazaruddin Laporkan Angelina ke Polisi Pekan Depan

Tim penasihat hukum Nazaruddin akan melaporkan Angelina Sondakh ke kepolisian pekan depan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Nazaruddin Laporkan Angelina ke Polisi Pekan Depan
tribunnews.com/fx ismanto/tribunnews.com/fx ismanto
Angelina Sondakh yang akrab dipanggil Angie, hadir sebagai saksi dalam persidangan M Nazaruddin, terdakwa suap Wisma Atlet, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan. Rabu (15/2/2012) (tribunnews.com/fx ismanto)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin akan melaporkan anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh (Angie), ke kepolisian atas sangkaan keterangan palsu di persidangan, pada pekan depan.

Pelaporan ke kepolisian akan direalisasikan, jika majelis hakim yang memimpin sidang Nazaruddin tak menyetujui permintaan konfrontasi keterangan Angie dan tiga mantan pegawai Permai Group, yakni Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, dan Oktarina Furi.

Demikian disampaikan anggota penasihat hukum Nazaruddin, Elza Syarif, sebelum persidangannya kliennya digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2/2012).

Menurut Elza, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan Polda atau Mabes Polri, sebagai tempat untuk melaporkan Angie. "Kami hari ini mengajukan permohonan kepada hakim untuk mengkonfrontir. Kalau hakim juga tidak memiliki niat untuk mencari kebenaran materil, yah minggu depan berarti kami laporkan," kata Elza.

Menurut Elza, khususnya konfrontasi keterangan Angie dan Rosa, sangat penting mengingat kedua orang itu diduga sebagai operator aliran fee proyek Wisma Atlet ke DPR, sebagaimana percakapan via BlackBerry Messenger (BBM) keduanya. Namun, justru hanya Angie yang tidak mengakui isi percakapan itu dengan dalih baru memiliki telepon genggam smartphone merk BlackBerry pada akhir 2010 atau di luar waktu percakapan BBM tersebut.

Elza menambahkan, selain rencana pelaporan Angie ke kepolisian, pihaknya juga mengupayakan agar dihadirkan saksi-saksi yang mengetahui penyerahan uang dan adanya Tim Pencari Fakta (TPF) internal Partai Demokrat. Sebab, Angie telah mengakui penerimaan fee Rp 9 miliar dan dibagikan ke sejumlah politisi di hadapan anggota TPF tersebut, namun justru dibantah saat Angie bersaksi di sidang Nazaruddin sebelumnya. "Kami akan terus, pasti, dan jangan putus asa," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved