Sidang Nazaruddin
Ketua Komisi X DPR Jadi Saksi Nazaruddin Siang Ini
Sidang lanjutan terdakwa M Nazaruddin kembali digelar, Jumat (17/2/2012), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa M Nazaruddin kembali digelar, Jumat (17/2/2012), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sidang yang rencananya digelar usai salat Jumat nanti akan menghadirkan Ketua Komisi X Mahyudin sebagai saksi. Selain Mahyudin, juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua orang saksi lainnya, yakni pengusaha Paul Nelwan dan staf Kemenpora Lisa.
"Ya, dari JPU, sisanya tiga orang saksi," ujar Pengacara Nazar Ria Irsyadi kepada wartawan, Jumat (17/2/2012).
Sementara, pada sidang sebelumnya Rabu (15/2/2012), JPU telah menghadirkan beberapa orang saksi yang di antaranya anggota DPR RI Komisi X Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.
Dalam kesaksian, kedua anggota Banggar tersebut membantah telah menerima sejumlah dana dari Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang sebesar Rp 5 miliar.
Sementara, nama Mahyudin muncul lantaran diduga terlibat dalam pertemuan yang terjadi di ruang rapat Menpora Andi Mallarangeng bersama Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh dan Mahyudin. (*)