Skandal Nazaruddin
Nazar Minta Maaf Pada 4 Pejabat Kemenkuham yang Dipecat
Terdakwa dalam kasus suap, Muhammad Nazaruddin menyampaikan permintaan maaf kepada empat pejabat Kementerian Hukum dan HAM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Terdakwa dalam kasus suap, Muhammad Nazaruddin menyampaikan permintaan maaf kepada empat pejabat Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas di Rumah Tahanan Cipinang. Gara-gara membolehkan Nazar dikunjungi Anggota DPR M Nasir dan mantan pengacara Mindo Rosalina Maullang, di luar jam kunjungan, mereka dipecat dari jabatan masing-masing.
"Saya meminta maaf kepada para pejabat yang diberhentikan karena itu," kata Nazaruddin di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/2).
Kemarin, Nazaruddin menjalani persidangan lanjutan untuk perkaranya, suap proyek Wisma Atlet, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi rekannya separtai, Angelina Sondakh. Saksi lainnya, Anggota DPR dari PDIP I Wayan Koster
Nazar, sapaan Nazaruddin, mengatakan pertemuan dengan Nasir malam itu adalah pertemuan atas dasar kemanusiaan. Sebab, Nazar mengaku saat itu tengah sakit dan Nasir membawakan obat. "Kalau tahanan dibawa ke mall, baru itu luar biasa," kata mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat ini.
Nazar mengaku tak ada rahasia khusus atau pun rekayasan yang dibahas dalam pertemuan itu, termasuk soal kasusnya yang juga membelit Nasir. Ia mengaku merasa ada yang janggal dari langkah Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, sebagai orang yang mendapati pertemuan itu dan mempublikasikannya ke media.
"Pak Wamen, ada dendam apa sama saya. Kenapa, waktu ketemu itu tidak bilang apa-apa, tapi besoknya dia ekspose (publikasi) luar biasa. Kalau saya salah kan, saat itu saya diintrograsi," ujarnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin empat pejabat Kemenkumham minggu lalu. Mereka adalah Kepala Rumah Tahanan Cipinang Suharman, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Taswin Tarip, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ditjen PAS Haviludin, dan Kepala Pengamanan Rutan Cipinang, Foneka Afandi.
"Pencopotan ini tentu sudah dipertimbangkan dengan matang. Kami melihat ini perlu diputuskan dengan tepat. Karena itu hari ini dilakukan penggantian," kata Menteri Hukum dan HAM Amir.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indraya menggelar jumpa pers di kantornya. Dia mengemukakan, hasil kunjungannya ke Rutan Cipinang, tempat Nazaruddin ditahan. Menurut Denny, kunjungan yang dia sebut inspeksi mendadak, bermula dari pengamatan kamera pemantau atau CCTV di ruang kerja Wamenkum Denny Indrayana. Kamera menangkap banyak kendaraan terparkir di halaman Lapas Cipinang, dan itulah yang mengundang kecurigaannya.
"CCTV tersambung ke ruang kerja saya. Saat itu terlihat banyak sekali mobil yang parkir. jadi CCTV tidak melihat pertemuan Nazar, melainkan hanya memantau mobil yang banyak. Karena saya curiga, lalu kami datangi ke Lapas, teranyata ada pertemuan Nazar dengan Pak Nasir yang anggota DPR di ruang tertutup," kata Denny.
Mantan Bendahara Umum Partai Demorkat itu dikunjungi anggota DPR RI M Nasir yang saudara sepupunya Nazar, serta dua orang pengacara terpidana kasus serupa Mindo Rosalina Manulang, yakni Djufri Taufi dan Arif Rahman.
"Tadi malam kurang lebih Jam 23.00 WIB saya dengan beberapa orang staf melakukan sidak ke Lapas Cipinang. Sidak ini kami lakukan karena tadi malam melalui CCTV kami melihat ada kegiatan di sana dan perlu dipantau," papar Denny.
Setelah tiba di Rutan, kata Denny, ada beberapa kendaraan di sekitar tempat parkir Rutan. Dia lalu menuju ruangan tertutup, ternyata di tempat itu Nazaruddin, Nasir, Djufri Taufik, Arif Rahman bertemu. Diduga masih ada bebebrapa orang lain selaku penasihat hukum Nazar. Pertemuan konsolidasi pihak-pihak berperkara kasus yang sama, Nazar dan Rosa. (tribunnews/coz)