Sidang Nazaruddin
Koster dan Angelina Bersaksi Hari Ini
Sidang lanjutan terdakwa M. Nazaruddin akan kembali di gelar hari ini, Rabu (15/2/2012)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa M. Nazaruddin akan kembali di gelar hari ini, Rabu (15/2/2012) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Sidang masih beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Dikatakan pengacara Nazaruddin, Ria Irsyadi kepada wartawan, Selasa(14/2/2012) bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan lima orang saksi pada persidangan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) kali ini.
"Saksi Amgelina Sondakh, I Wayan Koster, Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah (DGI), Laurensius Teguh Khasanto, Lisan dan Paul Nelwan," ujar Ira yang telah berkoordinasi dengan JPU KPK.
Sementara itu dari M. Nazaruddin melalui penasehat hukumnya, Junimart Girsang berharap jika Angelina Sondakh dapat membuka semua yang diketahuinya dalam kasus ini. "Kalau Angie mau tuntas semua maka Nazar berharap dia ungkap semua," katanya saat menggelar diskusi di JLC, Selasa (14/2/2012) malam.
Pun, Nazar, Sambung Junimart mengatakan akan membuka satu orang tokoh yang ikut terlibat dalam kasus wisma atlet, namun belum tersebut selama ini di Pengadilan. "Nazar akan ungkap tokoh baru," ungkapnya.
Dari fakta persidangan kasus suap proyek wisma atlet di Pengadilan Tipikor, Angie bersama Koster telah menerima dana dari Permai Grup sebanyak Rp5 miliar. Dana tersebut diserahkan pada 5 Mei 2010 lewat supir Permai Grup bernama Lutfi.
Uang diantarkan Lutfi ke ruangan Wayan Koster di lantai enam gedung DPR RI. Uang diberikan dua tahap di hari yang sama. Uang tunai sebanyak Rp3 miliar yang disimpan dalam dus printer diserahkan pagi hari. Kemudian sore harinya, Lutfi mengantarkan kardus rokok berisi uang sebanyak Rp 3 miliar. Keterangan Lutfi tersebut diakui oleh Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis.