Sabtu, 4 Oktober 2025

Ruang Mewah Banggar

BK DPR Temukan 5 Permasalahan Penting

Badan Kehormatan (BK) DPR menemukan lima permasalahan mengenai renovasi ruang badan anggaran (banggar).

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto BK DPR Temukan 5 Permasalahan Penting
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Petugas keamanan dan pihak kontraktor memindahkan kursi dari ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat dini hari (3/2/2012). Pembangunan ruang Banggar baru tersebut menuai kontroversi setelah anggaran pembangunannya terkuak di media massa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR menemukan lima permasalahan mengenai renovasi ruang badan anggaran (banggar). Temuan ini didapatkan setelah melakukan proses klarifikasi sejak 16 Januari 2012 lalu.

Temuan pertama adalah adanya indikasi pelanggaran prosedur. Dari prosedur yang dijalankan, BURT merasa ditinggalkan dalam proses karena Sekjen langsung berkoordinasi dengan pimpinan Banggar dalam pelaksanaannya.

Dengan demikian dapat dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam soal temuan bahwa Banggar yang melakukan pengusulan berserta klarifikasi dan nilai proyek renovasi ruang Banggar DPR.

"Memperhatikan pada prosedur pengawasan tersebut diindikasikan Sekjen tidak mempunyai itikad yang baik dalam merealisasikan anggaran secara efektif dan efisien. Kemudian kelemahan peraturan dan mekanisme, seperti kesalahan sekjen akan dibebankan kepada ketua DPR sebagai ex-officio ketua BURT," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa, dalam rilis "kinerja Badan Kehormatan Tahun 2009-2012", yang diterima Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Temua kedua, ketidakpatutan biaya renovasi. Setjen dalam renovasi ini menggunakan plafon yang tertinggi, yang tidak patut dan tidak wajar di tengah situasi dan kondisi rakyat Indonesia pada saat ini. Bahkan ditenggarai adanya nilai platfon yang sudah bocor kepada pihak-pihak yang berkepentibngan terhaap proyek di lingkungan DPR

Ketiga, tidak menggunakan produk dalam negeri. Pengadaan renovasi ruang Banggar yang mayoritas menggunakan produk impor. Itu adalah sesuatu bentuk pelanggaran asas kepatutan dan kewajaran yang berlaku dalam masyarakat. "Kan ada Inpres harus menggunakan produk dalam negeri, ini kan dilanggar semua," tegas Prakoso.

Temuan keempat, diskriminatif. Artinya, alat kelengkapan DPR adalah setara dan tidak afa kelebihan antara satu AKD dengan AKD lain dalam mendapatkan fasilitas ruang dan infrastrukturnya. Pengutamaan AKD dalam hal ini Banggar dalam pengadaan ruang dan fasilitas infrastruktur di dalamnya adalah salah satu bentuk diskriminatif terhadap AKD lain.

Terakhir, BK menemukan bahwa disain ruang Banggar tidak fungsional. Dan itu menyebabkan membengkaknya pembiayaan renovasi ruang banggar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved