Ruang Mewah Banggar
BK Dorong BURT Kembalikan Biaya Tidak Wajar ke Kas Negara
Badan Kehormatan (BK) DPR menemukan adanya ketidakpatutan biaya renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) yang mencapai Rp20,3
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR menemukan adanya ketidakpatutan biaya renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) yang mencapai Rp20,3 miliar.
Karenanya, BK mendorong agar biaya yang tidak patut tersebut dikembalikan kembali kepada negara oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
"Berkaitan dengan proses pengembalian atau membuat patut renovasi Banggar menjadi patut ini tidak singkron tidak peka terhadap mayarakat kita yang masih kesulitan dalam kemiskinan hidup. Untuk itu ruang yang tidak patut menjadi patut artinya anggaran yang besar itu kita kembalikan sesuai dengan standar yang ada," demikian diungkapkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa, usai bertemu pimpinan DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Ditegaskannya, tugas menyerahkan anggaran renovasi yang tidak sesuai diserahkan kepada BURT. Sehingga menjadi patut atau sesuai.
Seperti dikemukakan BK DPR dalam rilisnya, setjen DPR dalam renovasi ruang Banggar menggunakan paltfon yang tertinggi, yang tidak patut dan tidak wajar. Terlebih di tengah situasi dan kondisi rakyat Indonesia saat ini.
Bahkan ditenggarai adanya nilai platfon yang sudah bocor kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap proyek di lingkungan DPR.
Ditegaskan, setjen seharusnya memperhatikan pedoman pengawasan terhadap pelaksanaan dan pengelolaan anggaran DPR-RI dan memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran dalam renovasi ruang Banggar.
"Nilai renovasi ruang Banggar yang tidak wajar tersebu mengakibatkan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara tidak efisien, tidak efektif, tidak terbuka dan tidak akuntabel."
Dengan demikian, tegasnya, renovasi ruang Banggar telah melukai nilai kepatutan dan kewajaran yang ada dalam masyarakat. Sehingga mengakibatkan citra, martabat, kehormatan dan kredibilitas DPR menjadi runtuh.