Ruang Mewah Banggar
KPK Diminta Tangani Soal Proyek Banggar
Pengamat Politik Yunarto Wijaya menilai perkara proyek Banggar DPR RI, tak sepatutnya berhenti di Badan Kehormatan (BK) DPR RI.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Yunarto Wijaya menilai perkara proyek Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, tak sepatutnya berhenti di Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Dengan dana senilai Rp 20 miliar, KPK seharusnya segera turun tangan.
"Kita berharap ke KPK untuk memeriksa dan mendapatkan temuan yang sifatnya berkaitan dengan tindak pidana penyelewangan anggaran," ujar Yunarto Wijaya kepada wartawan usai acara Polemik dengan tema 'Demokrat Terguncang' di Warung Daun, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2012).
Menurut Yunarto, apa yang didapat KPK dalam pemeriksaan akan menjadikan ini sebagai alat bukti baru atau menjadi daftar untuk melanjutkan penelusuran lebih lanjut.
Selain itu, Yunarto juga berharap, kasus ini tidak menjadi
kasus yang populis belaka. "Kasus ini harus ditelusuri soal indikasi ke arah tindak pidana atau bukan," imbuh Yunarto.