Mafia Anggaran
Wa Ode Serahkan Bukti Keterlibatan Pimpinan Banngar
Wa Ode Nurhayati kembali menegaskan keterlibatan empat Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam perkara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wa Ode Nurhayati kembali menegaskan keterlibatan empat Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam perkara yang menjeratnya ke balik jeruji besi saat ini. Bahkan, politisi Partai Amanat Nasional tersebut mengatakan telah menyerahkan sejumlah bukti kuat atas keterlibatan pimpinan Banggar DPR atas dugaan penyelewengan alokasi dana anggaran sebelum dirinya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan, tersangka dugaan korupsi anggaran DPPID.
"Saya telah serahkan semua bukti kepada KPK. Surat Menteri Keuangan yang terjadi ketimpangan serta data simulasi yang dilanggar pimpinan Banggar," Kata Wa Ode seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (26/1/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, Wa Ode merupakan tersangka pada kasus suap alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Oleh KPK, Wa Ode diduga telah menerima imbalan terkait pengalokasian anggaran PPID untuk tiga wilayah di Propinsi Aceh. Ketiganya kabupaten tersebut yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.
Oleh karenanya, Nurhayati disangka telah melanggar pasal 12 huruf
a atau b, pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.