Sidang Nazaruddin
Sejumlah Saksi Akan "Bernyanyi" Lagi Hari Ini
Sejumlah orang dari perusahaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, PT Permai Grup, akan bersaksi dalam persidangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah orang dari perusahaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, PT Permai Grup, akan bersaksi dalam persidangan perkara suap proyek Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/1/2012).
Saksi untuk terdakwa Nazaruddin itu, di antaranya Oktarina Furi dan Lutfi Ardiansyah.
Pada sidang Rabu (25/1/2012), anak buah Nazar yang berposisi sebagai Wakil Direktur PT Permai Grup, Yulianis, mengatakan Oktarina adalah orang kepercayaan Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, yang memegang kunci brankas operasional dan brankas hasil fee-fee penggiringan sejumlah proyek.
Sementara, Lutfi adalah sopir dari Yulianis yang menyerahkan uang pelicin atau fee proyek Wisma Atlet, secara langsung kepada anggota Banggar DPR dari PDI Perjuangan, I Wayan Koster.
Sidang yang dipimpin oleh hakim Dharnawati Ningsih ini dijadwalkan dimulai seusai Salat Jumat. Namun, hingga berita ini tulis, persidangan belum dimulai. Bahkan, terdakwa Nazaruddin dan kedua saksi belum tiba di pengadilan.