Xenia Hantam Pejalan Kaki
PPP: Perda Miras Dicabut, Apriani Lain Bermunculan
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chaerul Mahfidz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chaerul Mahfidz mengingatkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk tidak mencabut perda miras yang sudah ditetapkan di beberapa daerah di Indonesia. Jika dicabut, kata Irgan, bukan tidak mungkin akan muncul pengemudi 'pencabut nyawa' seperti Apriani.
Irgan di Gedung DPR, Selasa (24/01/2012) mengungkapkan Komisi IX DPR berencana akan mengundang Kementerian Kesehatan untuk mengetahui apakah UU No 39 Tahun 2009 berjalan atau tidak. Termasuk, kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), sampai sejauh mana pemberantasan narkoba dilakukan.
Dan yang jelas lagi, Apriani harus dihukum maksimal. Harus dikenakan pasal berlapis karena ia telah menghilangkan nyawa banyak orang. Dengan kasus ini, kami juga meminta kepada Mendagri untuk tidak mencabut Perda Miras yang kini berjalan di beberapa tempat. Kalau dicabut, bukan tidak mungkin muncul pengemudi lainnya yang mengancam nyawa orang lain," kata Irgan.
Irgan meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas siapa yang menjual narkoba kepada Apriyani dan kepada tiga temannya. Pengusutan secara tuntas ini, lanjutnya lagi, juga untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan masyarakat.
"Dengan posisi yang tak sangat terkendali, bisa menyebabkan banyak korban, maka Polri harus mengungkap dimana mereka membeli narkoba. Dan saya meminta lagi kepada Mendagri tidak mencabut perda miras. Jangan sampai memunculkan kesan, Mendagri membela para penjual miras," Irgan menegaskan.
"Aneh, kalau Mendagri sampai mau melakukan evaluasi perda miras dengan adanya kejadian ini," katanya lagi. (tribunnews/yat)