Ruang Mewah Banggar
Pius Lustrilanang Terancam Dipecat Gerindra
Pius bisa saja mendapat sanksi pemecatan bila terbukti mendapat fee atas pembangunan ruang Banggar Rp 20,3 miliar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis etik Partai Gerindra menyidang Pius Lustrilanang. Menurut Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Profesor Suhardi, Pius bisa saja mendapat sanksi pemecatan bila terbukti mendapat fee atas pembangunan ruang Banggar Rp 20,3 miliar.
"Pak Pius sudah menjelaskan, katanya dia hanya disodorin, kemudian tandatangan. Yang jelas, Majelis Etik Partai Gerindra akan mencermati kasus ini. Kita akan cari tahu, apakah ada bukti keterlibatannya atau tidak. Jika terbukti, tentu sanksinya tegas," kata Suhardi ditemui di Kantor Pusat DPP Partai Gerindra, Sabtu (21/1/2012).
Terlibat atau tidak Pius Lustrilanang dalam dugaan mark up pembangunan ruang Banggar DPR, kata Suhardi, akan terungkap dalam sidang Mejelis Etik Gerindra. Yang jelas, Pius sudah menjelaskan, bahwa dirinya hanya menandatangani rencana proyek yang diajukan oleh Setjen DPR.
Nama Pius bukan hanya kali ini saja mencuat. Sebelumnya, saat ramai penolakan pembangunan Gedung DPR yang baru, Pius termasuk yang ikut menentang bila pembangunan gedung baru DPR dibatalkan. Ketika itu, Ketua DPR juga menentang karena sudah menjadi keputusan bersama.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon mengaku, sudah menyerahkan surat resmi ke fraksi Gerindra di DPR untuk mengganti Pius sebagai Wakil Ketua BURT. Namun, hingga kini, Pius tak juga diganti.