Ruang Mewah Banggar
Pius Lustrilanang: Saya Tak Akan Jadi Tersangka
Pius Lustrilanang tetap bersikukuh, tak ada yang salah terkait tandatangan pengesahan rapat pada 9 Desember

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra Pius Lustrilanang tetap bersikukuh, tak ada yang salah terkait tandatangan pengesahan rapat pada 9 Desember atas usulan pembangunan ruang Banggar DPR seharga Rp 20.3 miliar. Pius siap menjelaskan apa yang ia ketahuinya kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Siubianto.
"Mau dibolak-balik seperti apapun, tak mungkin saya akan dijadikan tersangka. Saya cuma tanda tangan, karena itu sudah kesepakatan. Terkait dana yang mencapai Rp 20 miliar itu, urusan Setjen DPR," kata Pius.
Pius kemudian menjelaskan khusus proyek pembangunan ruang Banggar DPR seharga Rp 20 miliar itu. Yang pertama kali mengusulkan, katanya adalah pihak Banggar DPR. Kemudian, Setjen DPR yang melaksanakan termasuk usulan angka Rp 20 miliar juga atas permintaan Setjen DPR.
"Banggar cuma minta, lalu dilaksanakan oleh Setjen. Saya hanya menandatangani karena itu persyaratan administratif. Kalau soal kemahalan, itu masalah kepatutan saja," ujar Pius diplomatis.