Sabtu, 4 Oktober 2025

Ruang Mewah Banggar

Marzuki Alie Layak Mundur

Pengamat politik Yudi Latief menyatakan Ketua DPR, Marzuki Alie, sudah layak mengundurkan diri dari jabatannya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Marzuki Alie Layak Mundur
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) bersama Ketua DPR RI Marzuki Alie, saat acara Buka Puasa Bersama di Kediaman Dinas Ketua DPR RI, Komplek Widyachandra, Jakarta, Jumat (5/8/2011). Turut hadir dalam acara tersebut Wapres Boediono, Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua BPK Hadi Poernomo, para Wakil Ketua DPR, sejumlah Menteri KIB II dan duta besar negara Islam. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Yudi Latief menyatakan Ketua DPR, Marzuki Alie, sudah layak mengundurkan diri dari jabatannya karena ketidakcakapannya memimpin lembaga tersebut.

"Dia mau mundur dalam posisi mana ?. Seharusnya dia sudah mundur berdasarkan etik, bukan dasar legal formal. Dia mau tidak mau, memang harus mundur. Kalau terus berulang tidak bisa mengawasi lembaganya," ujar Yudi di Jakarta, Sabtu (21/1/2012).

Menurut Yudi, janji Marzuki yang baru mau mengundurkan diri jika terlibat korupsi dalam proyek-proyek di DPR adalah tidak relevan jika dilihat dari sering alfanya dia dalam mengawasi internalnya sendiri. Kealfaan itu bisa dilihat dari adanya kasus-kasus yang melibatkan Badan Anggaran (Banggar) hingga renovasi ruang rapat Banggar senilai Rp 20,3 miliar yang disebut-sebut terjadi penggelembungan harga atau mark-up.

"(Janji ingin mundur) itu ingin menunjukan bahwa saya bersih. Tapi, seorang pemimpin, walau dia tidak terlibat secara langsung dalam manipulasi Banggar, tapi sebagai pemimpin itu menunjukan dia seorang pemimpin yg tidak capable, tidak mampu dalam pengawasan, mulai soal rencana pembangun gedung DPR, dan yang sekarang ini," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa Marzuki sudah seharusnya Marzuki ikut bertanggung jawab atas skandal renovasi ruang rapat Banggar. Sebab, seorang pemimpin tidak bisa serta merta lepas tanggung jawab kepada Sekjen, Nining Indra Saleh, dan orang kesekjenan, atau "cuci tangan", dengan dalih tidak tahu atau tidak dilaporkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved