Dugaan Korupsi di UI
KPK Janji Usut Dugaan Korupsi Proyek di UI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan kasus Korupsi sejumlah proyek di Universitas Indonesia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan kasus Korupsi sejumlah proyek di Universitas Indonesia. Kini, pihaknya sedang intensif mendalami laporan-laporan pihak UI (SAVE UI) yang beberapa waktu lalu datang melaporkan dugaan korupsi tersebut.
"Sudah kami tidak lanjuti itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/1/2012).
Seperti diketahui, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan ke Kemendikbud terkait dugaan sejumlah proyek, seperti proyek pembangunan boulevard dan lainnya, menilai adanya dugaan kerugian keuangan negara hingga Rp 45 miliar pada sejumlah proyek di UI.
Oleh karena itu, bila telah di terima KPK, maka dengan segera KPK akan mencocokan hasil BPK tersebut dengan laporan pihak UI. "Jika audit diberikan kepada KPK, baru kita telusuri lebih lanjut lagi," kata Johan.