Balada TKW di Negeri Arab
Disiksa Majikan, TKW Armayeh Tiba di Tanah Air
Armayeh Bintit Sayuri, TKW asal Pontianak yang mendapat penyiksaan dari majikannya kembali ke Indonesia pada hari Sabtu (14/01/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Armayeh Bintit Sayuri, tenaga kerja wanita (TKW) asal Pontianak yang mendapat penyiksaan dari majikannya selama bekerja di kota Madinah Arab Saudi telah kembali ke Indonesia pada hari Sabtu (14/01/2012).
Deputi Perlindungan. BNP2TKI, Lisna Y Poeloengan menyambut kedatangan Armayeh Binti Sayuri. (21) TKW korban kekerasan fisik dari Madinah, Arab Saudi, di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu Siang Pukul 12.00 WIB (14/1/2012).
Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com dari Infokom PDIP, Armayeh diterbangkan dengan menggunakan Maskapai Saudi Airlines (SV818) pada Jumat (13/1/2014). Kedatangannya didampingi oleh Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Edwar Nizar.
Kasus yang menimpa Armayeh Binti Sayuri dilaporkan oleh relawan POSPERTKI PDI Perjuangan di kota Madinah pada hari Jum’at 28 Januari 2011 pukul 23:30 waktu setempat.
Selama bekerja di rumah putri majikannya yaitu Hana Hasyim Ahmad AliBadar Syini, Armayeh kerap mendapat penyiksaan seperti dipukul dan disiram air panas.
Atas perlakuan tersebut, kondisi tubuh Armayeh sangat memprihatinkan diantaranya bagian kepala terluka dan mengeluarkan nanah, kupingnya pun. terkelupas dan infeksi.
Tak tahan dengan penganiayaan yang dialaminya setiap hari, akhirnya Armayeh nekat melarikan diri dari rumah majikannya. Kesempatan itu diawali saat rumah majikannya dalam keadaan tidak terkunci pada hari Rabu (26/01/2011) pukul 15.30. Ketika melarikan diri tersebut Armayeh Binti Sayuri ditemukan dan dibantu oleh Warga Arab Saudi yang langsung. menghubungi pihak kepolisian dan ambulance, yang setelah itu langsung dilarikan ke rumah sakit Al Anshar.
Karena kondisinya cukup serius, Armayeh Bt Sayuri dihari yang sama pukul 22.00 was dirujuk ke King Fahad Hospital kota Madinah. Sebelum melarikan diri, Armayeh Bt Sayuri sempat ingin disiram dengan air panas oleh majikannya,” ujar relawan pospertki. dalam laporannya Jum’at 28 Januari 2011.
Sejak terungkapnya kasus yang menimpa Armayeh Binti Sayuri, KJRI Jeddah. melayangkan pengajuan ke Mahkamah pengadilan di Jeddah soal uang tebusan (diyat) terhadap TKI korban kekerasan Armayeh Binti Sayuri (21) sebesar. 600 Ribu Riyal atau setara dengan Rp1,3 Miliar pada nilai tukar. kurs Rp2.250. Meski Armayeh sudah kembali ke Indonesia, namun kasus hukumnya hingga kini terus diperjuangkan oleh Pengacara Majeb GaraoubLaw Firm.
KJRI Jeddah telah mengirimkan surat kepada Pengacara Majeb untuk meminta pertimbangan hukum terkait keinginan Armayeh. Dan pada tanggal 12 Desember lalu, KJRI Jeddah telah menerima surat balasan dari Majed Garaoub Law Firm terkait persetujuannnya mendampingi Armayeh,” ujar. Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah,Edwar Nizar ketika mengantar Armayeh sampai Bandara Soekarno Hattadari Jeddah, Sabtu (14/1/2012).
Semenjak kasus ini terungkap, Rieke Diah Pitolaka anggota Komisi IX DPR langsung bertindak dengan melakukan berbagai langkah diantaranya mendesak Pemerintah. Baik Korwil maupun POSPERTKI PDI Perjuangan Arab Saudi senang bahwa Armayeh sudah dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.
"PDIP memberikan apresiasi atas langkah–langkah yang dilakukan KJRI Jeddah, dan mendukung usaha KJRI Jeddah untuk menuntut pihak majikan memberikan ganti rugi kepada Armayeh Binti Sayuri. sebesar 600 Ribu Riyal atau setara dengan Rp 1,3 Miliar pada nilai tukar kurs Rp 2.250,” ungkap Sekretaris Korwil Arab Saudi PDIP Hj. Eka Sapta Rivai.
Armayeh berangkat ke Arab Saudi pada April 2009 melalui PT Aji Ayah Bunda Sejati.
Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Y Poeloengan akan mengantar langsung rmayeh Binti Sayuri (24) pulang ke rumahnya di. Pontianak dengan pesawat Garuda tujuan Pontianak Pukul 15.00 WIB.