Rabu, 1 Oktober 2025

Pilkada Aceh

KPU Siap Hadapi Gugatan Mendagri

Ketua KPU Abdul Hafiz Ansyari bersiap diri perihal gugatan Mendagri Gamawan Fauzi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto KPU Siap Hadapi Gugatan Mendagri
Tribunnews/MBR/Tribunnews/MBR/Zharfan Prasetyo
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha (kiri), dan Ketua KPU Hafizh Ansyari (Kanan), rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Mafia Pemilu, Komisi II DPR RI, Di Jakarta. Selasa ( 12/7/2011) RDP KPU dengan DPR Komisi II Panja Mafia Pemilu. (Tribunnews/MBR/Zharfan Prasetyo)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Ansyari bersiap diri perihal gugatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menyiapkan berbagai data soal Pemilukada Aceh yang hingga saat ini terus bermasalah.

"Yang jelas, kami akan siapkan data-data untuk menghadapi gugatannya. Kalau kemudian MK meminta KIP agar membuka pendaftaran lagi,kita akan lihat waktunya. Kalau waktunya cukup seminggu, berarti jadwal pelaksanaannya bisa bergeser," kata Abdul Hafiz Ansyari saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (12/01/2012).

Ia mengatakan, kalau keputusannya mengabulkan permohonan, maka implikasinya pada pelaksanaan logisltik. Tender surat suara akan diulang karena secara otomatis menambah satu calon lagi.

"Kalau aturannya kan, tidak ada aturannya yang memperbolehkan calon mendaftar. Kecuali melalui perppu atau keputusan yang berkekuatan hukum tetap, melalui putusan MK. Kalau diperbolehkan ada calon mendaftar, implikasinya waktu pelaksanaan juga kemungkinan diundur," ujarnya.

Biaya yang dikeluarkan, kata Hafiz, sudah otomatis akan naik. Hafiz tak menyebut berapa angka persis bila pelaksanaan pemilukada Aceh diundur waktunya. Ia memastikan format kertas suara pemilihan saat ini sudah dilakukan.

"Satu bulan saja diundur, kenaikannya bisa 22 persen. Belum lagi soal data pemilih. Dalam satu bulan, yang menikah atau yang sudah berumur 17 tahun banyak, sehingga didata lagi dan memerlukan waktu," ungkapnya.

Ia mengatakan masalah tersebut belum termasuk sengkarut lelang kertas suara. Sudah pasti, tegasnya, jika diundur akan dilakukan lelang ulang. Akibatnya, peserta lelang yang sudah dinyatakan sebagai pemenang akan protes.

"Tetap dilaksanakan masalah, ditunda juga bermasalah. Idealnya, pelaksanaan pemilukada Aceh dilakukan pada 16 Februari," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved