Kamis, 2 Oktober 2025

Penembakan di Aceh

Pengungkapan Kasus Penembakan di Aceh Tunggu Waktu

Hingga saat ini Polri menetapkan pidana murni sebagai motif dari serangkaian kasus penembakan misterius di berbagai wilayah di Aceh

zoom-inlihat foto Pengungkapan Kasus Penembakan di Aceh Tunggu Waktu
SERAMBI/ZAKI MUBARAK/Zaki Mubarak
Seorang Anggota Kepolisian Polda Aceh berjaga jaga dihalaman teras depan rumah Misbahul Munir mantan wakil ketua DRPK Aceh Utara. Selasa (10/1/2012) Rumah tersebut berantakan, pasca pemberondongan oleh orang tidak dikenal (OTK) di Desa Keude Krueng, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. (SERAMBI/ZAKI MUBARAK)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri enggan berspekulasi soal motif rententan kasus penembakan yang terjadi di Aceh belakangan ini.

"Sekarang kita tidak boleh berandai-andai. Kenapa? kalau berandai-andai akan menggiring kami ke bias arah penyidikan. Sekarang kami anggap pidana murni, nanti kita olah secara benar TKP-nya, kita mencari saksi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2012).

Menurut Saud, pihaknya memang mendapatkan banyak info yang bernilai. Rentetan penembakan tersebut berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat terkait Pilkada Aceh yang  akan dilaksanakan. Informasi lain yang diperoleh Polri ialah terkait motif ekonomi dan kecemburuan sosial.

"Ini bisa saja. Ini menjadi masukan bagi tim kita di lapangan untuk dijadikan arahan. Nanti setelah terungkap baru keliatan apa ada motif lain, apa motif ekonomi, Pilkada. Nanti kami sampaikan," ungkap Saud.

Polisi yakin bila kasus rentetan penembakan di Aceh bisa ditangani pihak kepolisian. Namun Saud tak berani memastikan kapan kasus itu akan terungkap penuh.

"Bagaimanapun rapinya pelaku kejahatan, ada momen-momen yang ditinggalkan yang bisa membuka kasus. Ini rangkaian penyelidikan tidak mungkin disebutkan. Biar berproses dulu," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved