Seleksi KPU dan Bawaslu
Bermasalah, Komisioner KPU 2009 Harus Dipertimbangkan
Tiga anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU) mencalonkan diri kembali dalam seleksi calon pimpinan KPU.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU) mencalonkan diri kembali dalam seleksi calon pimpinan KPU. Mereka adalah I Gusti Putu Artha, Saut Sirait dan Sri Nuryanti.
Tiga orang itu sebenarnya, harus mendapatkan koreksi karena gagal menjalankan tugasnya dalam pemilu lalu. Menurut Anggota Komisi II DPR, Arif Wibowo, Pemilu 2009 dinilai penuh masalah, paling karut marut. Tentu saja pangkal masalahnya adalah tidak mampunya penyelenggara pemilu.
Ketidakmampuan penyelenggara pemilu ini tidak berdiri sendiri tapi hasil proses seleksi dari timsel saat itu. Karena itu maka tidak etis dan tidak memiliki moral jika mereka mendaftar kembali.
Saut Sirait, menurut politikus PDIP itu, memang menggantikan salah satu komisioner. Namun demikian tak otomatis Saut, kata dia, berpeluang lebih besar. Arif mengatakan soal kinerja yang tak memuaskan dari anggota KPU lama akan menjadi pertimbangan bagi Komisi II. Apalagi kata dia pemberhentian para anggota KPU pernah menjadi rencana rekomendasi Pansus Mafia Pemilu.
”Semua calon peluangnya terbuka, tapi mereka yang terlibat pada pemilu 2009 yang harus dipertimbangkan lagi,”ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu(11/1/2012).
Arif menambahkan DPR tidak bisa memang hanya memahami undang-undang yang tidak melarang siapapun untuk mendaftar, tapi tentu Pansel katanya harus punya ukuran yang bisa diterima oleh publik dan berdasarkan pengalaman historis.
“DPR tidak bisa mengintervensi, hanya mengetahui sejauh apa yang dilakukan Pansel, termasuk instrumen apa yang digunakan sebagai metode rekrutmen,” ujarnya.