Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Tjahjo Kumolo Temani Olly Dondokambey di Sidang

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, menjadi saksi kasus suap Rp 1,5 miliar proyek

zoom-inlihat foto Tjahjo Kumolo Temani Olly Dondokambey di Sidang
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Olly Donkokambey, saat tiba di kantor KPK Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (3/10/2011). Pimpinan Banggar DPR RI itu berada di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, menjadi saksi kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar proyek Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kemennakertrans dengan terdakwa Kabag Evaluasi Program dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemennakertrans, Dadong Irbarelawan. Sidanag digelar  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/1/2012) malam.

Dalam persidangan, Olly menjelaskan soal mekanisme pengajuan dan pembahasan anggaran proyek tersebut sehingga akhirnya disetujui sebesar Rp 500 miliar dalam rapat dengan pihak pemerintah, yakni perwakilan Kemenkeu.

Menurutnya, pembahasan anggaran proyek Rp 500 miliar itu diusulkan pihak ditjen teknis terkait di Kemennakertrans dan Kemenkeu. Selanjutnya nilai anggaran proyek itu diputuskan dalam rapat antara perwakilan pemerintah dan rapat 45 anggota Panja dan 2 perwakilan Banggar, yakni dirinya dan Tamsil Limrung.

"Total transfer ke daerah Rp 412 triliun. Itu dibahas semua dalam APBN-P. Rp 500 miliar itu untuk transmigrasi," kata Olly.

Ia membantah penentuan daerah yang berhak menerima proyek itu juga dibahas di dalam rapat Panja dan Banggar. "Di Undang-undang itu diputuskan di Departemen teknis dan Kemenkeu. Asumsinya (nilai anggaran proyek Rp 500 miliar) ada 72 kabupaten. Misalnya dikasih Rp 500 miliar itu cukup lah untuk pembangunan infraskturtur seluruh daerah itu," kata dia.

Ia mengaku tidak tahu ada pertemuan antara Tamsil Limrung dan Djoko Sidik Pramono, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2MKT) Kemennakertrans. Ia juga mengaku tidak kenal pada Sindu Malik selaku orang yang disebut-sebut sebagai makelar proyek ini.

"Tidak (dapat laporan soal pertemuan dari Tamsil," katanya.

Seusai bersaksi untuk terdakwa Dadong, tampak Sekjen PDI Perjuangan sekaligus Ketua fraksi PDI Perjuangan di DPR, Tjahjo Kumolo berbincang dengan Olly di depan pintu keluar ruang sidang.

"Temani Olly. Kan dia satu partai sama saya. Kebetulan habis rapat untuk ulang tahun partai, dan kebetulan lewat sini jadi saya mampir," kata Tjahjo yang mengenakan batik coklat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved