Pimpinan Baru KPK
Masuk di Pencegahan, Busjro Bukan Dikucilkan
Johan Budi langsung angkat bicara menyusul pemberitaan bahwa Wakil Ketua KPK Busjro Muqoddas telah dikucilkan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, langsung angkat bicara menyusul pemberitaan bahwa Wakil Ketua KPK Busjro Muqoddas telah dikucilkan karena saat ini hanya menjabat sebagai pimpinan yang membawahi bidang pencegahan, bukan penindakan sebagaimana saat ia menjabat sebagai Ketua KPK pada periode lalu.
Johan mengakui pada KPK Jilid III ini, Busjro menjadi pimpinan yang membidangi pencegahan, Informasi data, dan Kesekjenan. Namun, hal itu bukan bermaksud untuk mengucilkan Busjro.
"Saya kira tidak ada maksud untuk mengucilkan Pak Busjro. Jangan anggap remeh pencegahan juga. Ini sangat vital, sangat penting juga. Sama pentingnya dengan penindakan. Semuanya sama penting," kata Johan.
Menurut Johan, alasan Busjro pada periode KPK saat ini berada di bidang pencegahan, karena berdasarkan kesepakatan bersama di antara lima pimpinan KPK yang ada. "Kenapa Pak Busjro tak masuk penindakan, adalah kesepakatan pimpinan KPK yang juga disetujui Pak Busjro. Itu berdasarkan rapat pimpinan," kata dia.
Johan menambahkan, Busjro cukup mumpuni menjadi pimpinan KPK yang membidangi pencegahan berdasarkan pengalamannya sebagai Ketua KPK pada setahun lalu.