Review 2011
Pemecatan Tak Hormat Anggota Polri Meningkat
umlah anggota Polri yang diberikan ganjaran berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tahun 2011 mengalami peningkatan tajam
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah anggota Polri yang diberikan ganjaran berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tahun 2011 mengalami peningkatan tajam dibanding tahun lalu.
"Tahun 2011 anggota yang dikenakan PTDH naik 107,9 persen dari tahun lalu. Tahun lalu hanya 38 personil, tahun ini 79 personil," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab dalam jumpa pers akhir tahun 2011 di Polda Metro Jaya, Jumat (30/12/2011).
Untung menjelaskan alasan pemberhentian tidak dengan hormat diantaranya karena depresi, narkoba, pencurian, curas, menelantarkan keluarga dan yang lainnya.
"Mayoritas anggota yang menjalani PTDH adalah bintara sebanyak 76 orang dan perwira pertama sebanyak tiga orang," terang Untung.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh alasan ke 79 personil di PTDH karena 49 depresi, 14 narkoba, satu pencurian, tiga curas, satu telantarkan keluarga, empat melanggar disiplin berulang, satu lalai mengakibatkan orang lain meninggal, tiga pemerasan, satu kejahatan terhadap kemerdekaan orang, satu penadah, dan satu keterangan palsu.