Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Angelina Sondakh akan Jadi Saksi Fakta Nazaruddin

Angelina Sondakh akan dijadikan saksi di persidangan terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Angelina Sondakh akan Jadi Saksi Fakta Nazaruddin
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2011). Angelina diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang, Sumatera Selatan. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh akan dijadikan saksi di persidangan terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya kemungkinan akan mengonfrontir Angelina dengan Nazaruddin di persidangan.

"Jika diperlukan Angelina akan dijadikan saksi. Kita lihat perkembangannya nanti," kata Busyro kepada wartawan, Selasa (20/12/2011).

Nama Angelina memang disebut dalam dakwaan Naruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu disebut meminta Angelina untuk memfasilitasi Mindo Rosalina Manulang mendapatkan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri divonis dalam kasus ini. Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Angelina akan menjadi saksi fakta.

"Bukan saksi meringankan atau memberatkan. Tapi saksi fakta," katanya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved