Sidang Nazaruddin
Angelina Sondakh akan Jadi Saksi Fakta Nazaruddin
Angelina Sondakh akan dijadikan saksi di persidangan terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh akan dijadikan saksi di persidangan terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya kemungkinan akan mengonfrontir Angelina dengan Nazaruddin di persidangan.
"Jika diperlukan Angelina akan dijadikan saksi. Kita lihat perkembangannya nanti," kata Busyro kepada wartawan, Selasa (20/12/2011).
Nama Angelina memang disebut dalam dakwaan Naruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu disebut meminta Angelina untuk memfasilitasi Mindo Rosalina Manulang mendapatkan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri divonis dalam kasus ini. Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Angelina akan menjadi saksi fakta.
"Bukan saksi meringankan atau memberatkan. Tapi saksi fakta," katanya.