Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Nazaruddin Tenang Hadapi Tangapan Jaksa Soal Eksepsinya

Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Nazaruddin Tenang Hadapi Tangapan Jaksa Soal Eksepsinya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2011). Dalam dakwaan jaksa, Nazaruddin terancam 20 tahun penjara terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin. Sidang, Rabu (14/12/2011) ini beragendakan pembacaan tanggapan JPU atas nota keberatan yang sebelumnya sudah diajukan oleh kubu Nazaruddin.

Nazar hadir dengan kemeja batik lengan panjang. Dia tampak tenang mendengarkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergantian membacakan tanggapannya atas eksepsi yang sudah dibacakan olehnya pada persidangan sebelumnya.

Sidang Nazar hari ini masih dihiasi dengan kehadiran aparat kepolisian yang berjaga-jaga melakukan pengamanan. Di samping aparat kepolisian, sidang kali ini juga dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari Universitas Paramadina, Jakarta.

"Iya disuruh saja, buat berita juga," ujar Sagita, mahasiswi Paramadina di ruang persidangan, pengadilan Tipikor.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved