Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Dharna Sodorkan 4 Kabupaten di Papua agar Dapat DPPID
Sindu Malik Pribadi mengakui terdakwa Dharnawati pernah mengusulkan agar Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Wondama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sindu Malik Pribadi mengakui terdakwa Dharnawati pernah mengusulkan agar Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Keerom dapat memperoleh dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (DPPID).
"Ya beliau memang waktu itu bilang pada saya. Bahwasanya beliau pengusaha dari papua. Keinginannya kuat untuk bangun Papua," ujarnya saat bersaksi untuk Dharna di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/12/2011).
Sindu sendiri mengaku turut menyodorkan kabupaten Mimika agar mendapatkan DPPID itu. Dia mengusulkan Mimika lantaran teringat kawannya yang seorang Bupati disana. Selain itu, menurutnya, Mimika layak mendapatkan DPPID tersebut.
Sindu mengaku tak tahu daerah-daerah yang akhirnya mendapatkan DPPID itu. Namun menurutnya, kelima daerah yang diusulkan Dharna dan dirinya itu, akhirnya masuk di dalamnya.
Kembali ke pengusulan Mimika, Sindu pun mengaku pernah mengubungi Robert, Kabid Bina Marga Mimika. "Saya memberitahu pada beliau mudah-mudahan anggarannya bisa disetujui dan ke depan semoga bisa membangun daerah itu dengan program-program yang lain," ujarnya.
Sindu juga mengaku pernah menanyakan kepada Robert apakah sudah menyerahkan komitmen fee untuk keperluan Mimika mendapatkan DPPID itu. MEnurut Sindu, kepadanya, Robert lalu mengaku sudah memberikannya kepada Dharnawati.
Dalam kesaksiannya, Sindu sempat menyangkal pernah menanyakan kepada Dharna apakah Kuasa Direksi PT ALam Jaya Papua itu ada terikat pemberian komitmen fee terkait keperluan pemulusan keempat kabupaten untuk mendapatkan DPPID dan menanyakan apakah sudah menyerahkannya jika terikat kesepakatan pemberian fee.
Namun saat dikonfirmasi JPU dengan membacakan pengakuannya di BAP, Sindu akhirnya mengakui pernah menanyakan dan membicarakan hal tersebut dengan Dharna.
Sayangnya Sindu mengaku tak tahu bagaimana besaran komitmen fee yang digelontorkan itu bisa disepakati diangka 10 persen. "Itu antara pak Nyoman dengan terdakwa," katanya.
Dia juga mengaku tak pernah mengetahui jika Dharna akhirnya jadi menggelontorkan komitmen awal pemberian komitmen fee itu, yang sebesar Rp 1,5 miliar.