Si Seksi Pembobol Citibank
Andhika Gumilang Nikahi Melinda Dee Setelah Kenal Tiga Bulan
Andhika Gumilang menikahi secara siri Inong Melinda Dee tiga bulan setelah berkenalan tepatnya 15 Agustus 2009

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andhika Gumilang menikahi secara siri Inong Melinda Dee tiga bulan setelah berkenalan tepatnya 15 Agustus 2009. Di depan majelis hakim, sang bintang iklan tersebut mengaku tidak mengetahui apa jabatannya dan penghasilan istrinya meskipun sudah tinggal satu rumah.
"Saya mulai mengenal istri saya sejak awal Mei 2009 dan kami menikah siri Agustus 2009," jelas Andhika kepada hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2011).
Dalam persidangan yang berlangsung sekitar satu jam yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB, Andhika menjawab setiap pertanyaan yang diajukan majelis hakim yang diketuai hakim Yonisman.
Bahkan saat ditanya status dirinya sebelum menikah dengan Melinda Dee, Andhika mengaku dirinya belum terikat siapa pun alias masih lajang. "Belum (pernah menikah), saat itu saya masih single," jawabnya.
Setelah menikah, layaknya suami isteri kisah rumah tangga pun dijalani Andhika bersama Melinda dengan tinggal di apartemen di SCBD. "Saya tidak tahu jabatan istri saya. Saya hanya tahu, dia bekerja di Citibank," ucap Andhika menjawab pertanyaan hakim.
Begitu pula saat ditanya penghasilan isterinya oleh hakim Yonisman, Andhika yang mengenakan batik cokelat mengaku tidak tahu. "Tidak tahu," ucapnya pendek.
Sidang Andhika kali ini pemeriksaan terdakwa. Setelah dalam persidangan sebelumnya pengacara Andhika menghadirkan saksi ahli.
Sebelumnya, Andhika Gumilang didakwa JPU melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menerima dan menampung uang yang diduga hasil tindak pidana istrinya. Uang ditransfer Malinda melalui adik kandung Malinda, Visca Lovitasari. Andhika juga didakwa didakwa menggunakan KTP palsu dengan identitas palsu. KTP diduga digunakan untuk membuka rekening baru dan menampung uang hasil kejahatan Malinda.
Oleh JPU, ia dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a, b, d, f UU Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan Pasal 5 ayat (1) UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan Pasal 263 Ayat (2) KUHP. Pria yang menikah siri dengan Malinda pada 15 Agustus 2009 terancam hukuman 15 tahun.