Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Nazaruddin Dipecat karena Jadi Bendahara Umum Berbahaya

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Jero Wacik membantah bahwa Nazaruddin meminta izin terlebih dahulu sebelum pergi ke Singapura.

zoom-inlihat foto Nazaruddin Dipecat karena Jadi Bendahara Umum Berbahaya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2011). Nazaruddin terancam 20 tahun penjara terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Jero Wacik membantah bahwa Nazaruddin meminta izin terlebih dahulu sebelum pergi ke Singapura.

"Pemberitaan Nazar bertemu ke Cikeas. Ini kan seolah-olah membuat anggapan jika saudara Nazar minta izin dahulu sebelum kabur," ujar Jero Wacik kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor Pusat DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2011).

Jero Wacik menjelaskan, saat itu dirinya juga hadir ke Cikeas sebagai anggota Dewan Pembina mendampingi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY yang bertemu dengan Nazaruddin untuk meminta Nazar mengundurkan diri dari jabatannya di Demokrat sebagai Bendahara Umum.

"Kami anggap Bendahara Umum sangat berbahaya dan kami sepakat menghentikan dia sebagai Bendahara Umum. Jadi tidak ada hubungannya dia ke Cikeas dengan kabur ke luar negeri," kata Jero Wacik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved