Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Demokrat Desak Nazar Mundur Supaya Konsentrasi Masalahnya

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat lainnya, EE Mangindaan menjelaskan mengapa Demokrat meminta mantan Bendahara umum

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Demokrat Desak Nazar Mundur Supaya Konsentrasi Masalahnya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2011). Nazaruddin terancam 20 tahun penjara terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat lainnya, EE Mangindaan menjelaskan mengapa Demokrat meminta mantan Bendahara umum Demokrat, Nazaruddin untuk segera mundur dari jabatannya.

"Kenapa kami desak mundur? Agar beliau bisa berkonsentrasi dengan masalahnya," ujar EE Mangindaan kepada wartawan dalam jumpa pers yang diadakan di kantor pusat DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2011).

Kembali EE Mangindaan menjelaskan, saat itu Nazaruddin keukeuh untuk tetap bertahan di jabatannya sebelum diadakan rapat dengan Dewan Kehormatan di Cikeas.

"Sampai di Cikeas pun Nazaruddin tetap bersikeras untuk bertahan di jabatannya dan akhirnya kami putuskan agar beliau harus mundur dari jabatannya," jelas EE Mangindaan.

Selanjutnya, Mangindaan juga membantah bahwa kedatangan terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang, Muhammad Nazaruddin ke Cikeas untuk meminta izin pergi ke Singapura.

"Lebih dari itu, tidak ada pembicaraan soal kepergiannya ke Singapura. Kami tidak mengetahui besoknya ternyata dia sudah tidak di Indonesia," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved