Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Sikap KPK Mendakwa Nazaruddin Pancing Emosi Rakyat

Kritikan pedas dilontarkan kalangan DPR atas dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap mantan Bendahara Umum

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Sikap KPK Mendakwa Nazaruddin Pancing Emosi Rakyat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2011). Nazaruddin terancam 20 tahun penjara terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kritikan pedas dilontarkan kalangan DPR atas dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin. KPK, sebagai penuntut, dianggap sedang bermain-main dengan hukum.

Anggota DPR Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal misalnya. Ia mengaku sudah didengarnya sebelum sidang pertama dilakukan Rabu (30/11/2011). Menurutnya, dakwaan yang melokalisasi kasus korupsi hanya pada Nazaruddin dan 'sengaja' tidak diperluas mengenai keterlibatan petinggi, elit partai yang selama ini diduga kuat

"KPK bermain-main dengan hukum. Saya kira, ini bukan kasus pertama karena terus terjadi berulang-ulang di ruang publik, lembaga penegak hukum mengkerdilkan logika berpikir sehat masyarakat. Menyedihkan,” ujar Akbar di DPR.

Sikap KPK, dianggapnya hanya memancing emosi rakyat. Seakan  mendegradasi dirinya sendiri dengan menantang rakyat dan memperkecil perasaan rakyat yang haus akan keadilan.

"Rakyat menaruh kepercayaan besar, namun KPK jelas tidak bisa jaga kepercayaan ini. KPK telah menjadi lembaga yang sama seperti lembaga lainnya yang ada di republik ini, tidak dapat dipercaya,” tegasnya.

Dakwaan yang dibuat, hanya menyentuh Nazaruddin, tanpa mengungkapkan pengakuan-pengakuan dan fakta-fakta hukum akan keterlibatan pihak lain.

"Jangan memaksa rakyat untuk marah. Ada dugaan, kompromi dan ada pola dimana lembaga-lembaga negara dikonsolidasikan dan disesuaikan dengan keinginan orang-orang tertentu," tegas Akbar Faisal.

Lain lagi politisi Partai Golkar, yang menyoroti pernyataan Nazaruddin, menuding Ketua KPK, Busyro Muqodas seperti pemain sinetron dalam menjeratnya. Nazaruddin, dalam persidangan, mengaku tak diperiksa 'full' atas kasus Hambalang, maupun korupsi Wisma Atlit, Palembang, Sumatera Selatan.

"Kalau benar ada rekayasa dalam pemeriksaan kasus Nazaruddin, ini menjadi persoalan serius. Dan pimpinan KPK yang baru nanti harus lakukan audit kinerja atas berbagai kasus yang janggal," ujar Bambang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved