Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Nazaruddin: Busyro Bak Pemain Sinetron

Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet M Nazaruddin menyebut Ketua KPK Busyro Muqoddas bak pemain sinetron.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Nazaruddin: Busyro Bak Pemain Sinetron
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2011). Nazaruddin terancam 20 tahun penjara terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Palembang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet M Nazaruddin menyebut Ketua KPK Busyro Muqoddas bak pemain sinetron. Busyro bermain watak saat melontarkan peryataan soal calon tersangka kasus suap Wisma Atlet.

"Pak Busyro sengaja mengulur-ulur waktu seperti pemain sinetron," ujar Nazaruddin usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (30/11/2011).

Menurut Nazaruddin, Busyro sengaja menunda penetapan tersangka baru tersebut sebagai posisi tawar dalam pemilihan calon pimpinan KPK jilid III. Tak hanya soal pengungkapan calon tersangka, Nazar juga menuding Busyro sengaja hendak menghentikan proses penyelidikan Hambalang.

"Ada bargaining untuk jadi pimpinan KPK ke depan," ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Busyro menilai pernyataan Nazaruddin sebagai fitnah.

"Tidak ada yang perlu saya komentari dari siapapun yang sekedar menebar fitnah," kata Busyro lewat pesan singkat kepada wartawan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved