Selasa, 30 September 2025

Papua Memanas

Diskusikan Kasus Papua dengan Komisioner Tinggi HAM PBB

Sekitar 70 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di regional ASEAN, pada 27-28 November 2011, mendatang akan membahas

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 70 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di regional ASEAN, pada 27-28 November 2011, mendatang akan membahas sejumlah permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di regional ASEAN, dengan Komisioner Tinggi HAM Persatuan Bangsa-bangsa (PBB), Nevanethem Pillay.

Pertemuan tersebut akan dilangsungkan di Quest Hotel, Kuta Central Park, Bali.

Menurut Kordinator Badan Pekerja LSM, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, yang akan menghadiri acara tersebut, pertemuan itu akan membahas permasalahan, migrasi, buruh migrant, pelanggaran HAM di sektor bisnis di regional ASEAN.

Persoalan lainnya adalah, ditunda-tundanya deklarasi naskah HAM ASEAN, oleh Komisi HAM ASEAN (AICHR), dan terpilihnya Burma menjadi Ketua ASEAN 2012.

"Isu lainnya, soal penunjukan Burma, Myanmar jadi host Asean, 2012, kita selalu minta Burma tidak diberikan kesempatan rotasi Ketua ASEAN, mengingat banyak mempraktekan pelanggaran HAM, kendati ada kemajuan kecil, mereka bebaskan 200 dri 3000 tahanan politik," katanya.

Selain itu, nantinya Haris juga akan coba membawa sejumlah permasalahan penegakan dan pelanggaran HAM di Indonesia, seperti kasus Papua, dan kebebasan beragama.

"Beberapa kejadian yang terjadi di Indonesia, seperti kasus Papua, soal kebebasan beragama yang juga kita akan bahas," katanya.

Selain dalam rangka berdiskusi dengan masyarakat sipil negara-negara anggota ASEAN, nantinya Komisioner Tinggi HAM PBB, juga akan berdialog dengan 10 Komisioner HAM ASEAN (AICHR).

Perlu diketahui, Pillay, terpilih, menjadi Komisioner Tinggi HAM PBB, pada 28 Juli 2008.

Ia merupakan, mantan Hakim Tinggi Mahkamah Agung Afrika Selatan, mantan Hakim Mahkamah Internasional untuk Rwanda.

Selain itu Pillay juga dikenal sebagai anggota Koalisi Wanita Nasional Afrika Selatan, yang memiliki konbtribusi masuknya kesetaraan gender dalam konstitusi Afrika Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved